Serikat Petani Perempuan Aceh Timur Kecam Penangkapan Empat Petani, Desak Penyelesaian Konflik Agraria
ACEH TIMUR | TIMUTODAY.COM — Serikat Petani Perempuan Aceh Timur mengecam dugaan penangkapan terhadap empat warga yang disebut sebagai anggota Serikat Petani Aceh Timur di kawasan yang tengah disengketakan dengan PT Bumi Flora, Kabupaten Aceh Timur. Selasa (27/10/2026).
Dalam pernyataan sikap, Serikat Petani Perempuan Aceh Timur menilai dugaan penangkapan tersebut merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian publik, terutama dalam konteks konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan.
Serikat Petani Perempuan Aceh Timur menyatakan pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara transparan, profesional, serta menghormati hak-hak masyarakat dan petani.
Fatimah ketua serikat petani perempuan Aceh Timur mengatakan, empat warga yang ditangkap masing-masing berinisial M Nur, M Yusuf, Gunawan, dan Dimas. Mereka menyebut hingga pernyataan sikap dikeluarkan, pihak serikat belum menerima surat penangkapan terhadap keempat warga tersebut.
Serikat Petani Perempuan Aceh Timur juga menyoroti keberadaan personel Brimob di kawasan perkebunan PT Bumi Flora yang menjadi lokasi sengketa. Mereka meminta seluruh aparat keamanan yang berada di lokasi sengketa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Selain itu, mereka meminta adanya pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan keterlibatan pihak ketiga maupun personel keamanan yang disebut-sebut menjadi pemicu kericuhan di lokasi.
“Setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilaksanakan secara transparan, profesional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat dan petani,”ujar Fatimah
Serikat tersebut juga mengaitkan situasi tersebut dengan dugaan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada 20 September 2026. Menurut mereka, rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran dan trauma di kalangan perempuan petani.
Mereka menilai konflik agraria yang berkepanjangan tidak hanya berdampak terhadap petani, tetapi juga terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di sekitar kawasan konflik.
Enam Tuntutan. Dalam pernyataannya, Serikat Petani Perempuan Aceh Timur menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta pengusutan secara transparan terhadap proses penangkapan empat anggota Serikat Petani Aceh Timur.
Kedua, meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme yang sah.
Ketiga, meminta pemeriksaan independen terhadap dugaan keterlibatan pihak ketiga dan personel Brimob dalam kericuhan di kawasan PT Bumi Flora.
Keempat, meminta perlindungan terhadap anggota serikat petani serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam memperjuangkan persoalan agraria.
Kelima, mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria melalui dialog yang adil, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Keenam, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap perizinan HGU yang dinilai bermasalah di Aceh Timur dan wilayah Aceh secara umum.
Serikat Petani Perempuan Aceh Timur juga meminta pemerintah tidak hanya diam menghadapi konflik agraria yang telah berlangsung lama. Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum dan dialog sehingga tidak terus berujung pada ketegangan antara masyarakat dan aparat.
“Penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas agar tidak terus menimbulkan kriminalisasi, kekerasan, maupun ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Ketua Serikat.
Serikat Petani Perempuan Aceh Timur menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap empat warga yang ditangkap sekaligus sebagai desakan agar konflik agraria di Aceh Timur segera diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Posting Komentar