Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh

Toke Phak.

ACEH TIMUR | TIMUTODAY.COM — Mantan kombatan reguler Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Peureulak, M. Kasem bin Karim alias Toke Phak, angkat bicara menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla, terkait kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.

M. Kasem meminta agar persoalan tersebut tidak dilihat secara sepihak dengan menyalahkan pimpinan GAM maupun Pemerintah Aceh.

“Jangan berbicara ngawur menyangkut kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Kalau tidak ada api, tidak mungkin ada asap,” ujar M. Kasem dalam keterangannya.

Menurutnya, persoalan perdamaian Aceh harus dilihat dari sejarah dan rangkaian kesepakatan yang melahirkan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM.

Ia menjelaskan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, antara Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Hamid Awaluddin dan pihak GAM yang diwakili Malik Mahmud Al-Haytar.

M. Kasem juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2005 yang diterbitkan pada periode yang sama serta perubahan konstitusional terkait pengakuan terhadap daerah yang memiliki kekhususan.

Menurutnya, implementasi MoU Helsinki kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Isi MoU Helsinki diimplementasikan dalam UUPA. Karena itu, pemerintah harus konsisten terhadap kesepakatan yang telah dibuat,” katanya.

Soroti Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013

Dalam keterangannya, M. Kasem juga menyoroti Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Ia menyebut qanun tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan ditandatangani oleh Gubernur Aceh pada saat itu, Zaini Abdullah.

Menurut M. Kasem, persoalan bendera dan lambang Aceh merupakan bagian dari dinamika implementasi kekhususan Aceh yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan politik yang telah tersedia.

“Pemerintah Republik Indonesia jangan alergi terhadap bendera dan lambang Aceh. Pemerintah Aceh memiliki hak untuk menggunakan bendera dan lambang Aceh sendiri berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai setelah 21 tahun perdamaian Aceh, masih terdapat sejumlah butir kesepakatan MoU Helsinki yang menurutnya belum sepenuhnya terealisasi.

Karena itu, M. Kasem meminta seluruh pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, untuk kembali membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan implementasi perdamaian secara bijaksana.

Minta Gubernur Aceh Keluarkan Instruksi

Lebih lanjut, M. Kasem meminta Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf mengambil langkah konkret terkait implementasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.

Ia meminta Pemerintah Aceh menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh sebagai bentuk penegasan terhadap pelaksanaan qanun tersebut.

“Gubernur Aceh wajib mengeluarkan Ingub kepada bupati dan wali kota se-Aceh terkait Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, kepala daerah kabupaten/kota di Aceh juga harus menjalankan ketentuan qanun sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

M. Kasem menegaskan bahwa persoalan Aceh tidak seharusnya diselesaikan dengan saling menyalahkan, melainkan melalui penghormatan terhadap kesepakatan damai, hukum, serta kekhususan Aceh.

“Bupati dan wali kota se-Aceh wajib menjalankan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013,” pungkasnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh
  • Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh
  • Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh
  • Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh
  • Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh
  • Mantan Kombatan GAM Wilayah Peureulak Toke Phak Angkat Bicara Soal Kericuhan Hari Damai Aceh

Posting Komentar