Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana

Erlanda Juliansyah Putra, S.H., M.H Advocates and Legal Consultants sedang memberi materi kepada peserta pendidikan profesi pengacara publik di asrama haji, Banda Aceh.


BANDA ACEH | TIMUTODAY.COM — Sebanyak seratus lebih calon pengacara publik mengikuti materi pertama dalam rangkaian Pendidikan Pengacara Publik yang digelar di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (19/08/2026).

Materi pertama mengangkat tema “Hukum Acara Pidana: Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana” yang disampaikan oleh Erlanda Juliansyah Putra, S.H., M.H Advocates and Legal Consultants.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang sebelumnya di buka oleh Anggota DPR-RI Dr. H. Nasril Djamil.

Pendidikan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan dengan memberikan pembekalan teori sekaligus keterampilan praktis kepada para peserta.

Dalam materi yang disampaikan, Erlanda Juliansyah Putra membahas berbagai aspek hukum acara pidana, mulai dari penyidikan hingga dakwaan, pembuktian, upaya hukum dan eksekusi. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai kemahiran merumuskan surat kuasa, pendampingan korban, strategi penanganan perkara pada tingkat penyidikan dan penuntutan, hingga penyusunan permohonan praperadilan, eksepsi dan duplik.

Selain teori, materi juga diarahkan pada peningkatan keterampilan praktis calon pengacara publik. Salah satunya melalui latihan membuat surat kuasa, laporan dan pengaduan, permohonan penundaan serta peralihan status tahanan dan peminjaman alat bukti.

Salah satu peserta, Romi Syahputra asal Kabupaten Aceh Timur, mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan Pengacara Publik tersebut.

Menurut Romi, materi yang diberikan sangat penting bagi calon pengacara publik karena tidak hanya memperkuat pemahaman mengenai hukum acara pidana, tetapi juga memberikan bekal keterampilan dalam menghadapi dan menyelesaikan perkara secara profesional.

“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan calon pengacara publik, terutama bagaimana memahami tahapan perkara pidana dan memiliki kemahiran dalam menangani perkara sejak tingkat penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan,” ujar Romi.


Peserta pendidikan profesi pengacara publik asal kabupaten Aceh Timur foto bersama Erlanda Juliansyah Putra, S.H., M.H usai kegiatan materi.

Ia berharap pendidikan tersebut dapat menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi para sarjana hukum yang mengikuti kegiatan, sehingga nantinya mampu memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi hak-hak hukum setiap warga negara.

Romi juga menilai pembahasan mengenai strategi penanganan perkara dan perlindungan hak klien menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas seorang pengacara publik. Materi tersebut menekankan pentingnya memahami proses penyidikan, mendampingi klien, menjaga hak klien, menganalisis berkas perkara, mengevaluasi kekuatan alat bukti serta menyusun pembelaan yang kuat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana
  • Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana
  • Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana
  • Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana
  • Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana
  • Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana

Posting Komentar