Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky 

ACEH TIMUR | TIMUTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi daerah tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Timur, T. Reza Rizki, S.H., M.Si., di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (4/8/2026). Penyerahan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Timur dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK Aceh Timur, serta pendampingan dari BPK RI Perwakilan Aceh. Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Al-Farlaky.

Menurutnya, raihan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas pembinaan dan rekomendasi yang selama ini diberikan sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas," tutup Al-Farlaky.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025
  • Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025
  • Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025
  • Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025
  • Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025
  • Aceh Timur Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut atas LKPD 2025

Posting Komentar