![]() |
| Ist. |
Laporan | Romi Syahputra
TIMUTODAY.COM, Lhokseumawe – Penerapan syariat Islam di Aceh dinilai perlu beradaptasi dengan tantangan global yang terus berkembang. Hal tersebut diungkapkan dalam artikel ilmiah berjudul Globalization and Paradigm of Islamic Law Implementation in Aceh karya Prof. Dr. Danial Murdani yang diterbitkan dalam Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam Vol. 21 No. 1 Tahun 2022.
Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa Aceh, sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi informasi, perubahan budaya, persoalan hak asasi manusia, hingga perubahan pola kehidupan masyarakat. Seluruh tantangan tersebut menuntut adanya paradigma baru dalam implementasi syariat Islam agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Penulis menjelaskan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh tidak dapat dipisahkan dari sistem hukum nasional Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan syariat harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan mampu menjawab dinamika masyarakat modern tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam.
Penelitian tersebut juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama globalisasi, seperti melemahnya ikatan sosial dan keluarga, meningkatnya urbanisasi, perubahan demografi, berkembangnya kejahatan lintas negara, kemajuan teknologi, degradasi lingkungan, hingga munculnya persoalan moral baru yang sebelumnya tidak dikenal masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, penulis menawarkan paradigma baru penerapan syariat Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar Islam seperti tauhid, keadilan, persamaan, musyawarah, kebebasan yang bertanggung jawab, persaudaraan, toleransi, amanah, serta kemaslahatan. Paradigma tersebut juga menempatkan tujuan syariat (maqashid syariah) sebagai landasan utama dalam melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, harta, kehormatan, dan lingkungan.
Selain itu, implementasi syariat Islam disarankan memprioritaskan penyelesaian persoalan-persoalan strategis masyarakat Aceh, seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, ekonomi, hak asasi manusia, narkotika, perlindungan lingkungan, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
Penulis juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan syariat Islam tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi harus didukung oleh empat tahapan utama, yakni pengkajian akademik terhadap materi syariat, sosialisasi kepada masyarakat, komitmen politik pemerintah melalui regulasi yang tepat, serta penegakan hukum yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dalam kesimpulannya, penelitian ini menekankan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh harus terus berkembang secara progresif, responsif, dan antisipatif terhadap perubahan global. Dengan demikian, syariat Islam tidak hanya berfungsi sebagai perangkat hukum, tetapi juga menjadi solusi dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat di tengah dinamika dunia modern.
SUMBER: Artikel ilmiah berjudul Globalization and Paradigm of Islamic Law Implementation in Aceh karya Prof. Dr. Danial M.Ag Rektor UIN SUNA Lhokseumawe yang diterbitkan dalam Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam Vol. 21 No. 1 Tahun 2022.
