JARI Apresiasi Kinerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dinilai Tegas Berantas Jaringan Narkoba
![]() |
| Safaruddin, Ketua JARI memberikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. |
JAKARTA | TIMUTIDAY.COM – Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, memberikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., atas komitmen dan dedikasinya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul sejumlah keberhasilan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan narkotika internasional maupun domestik sepanjang tahun 2026.
Menurut Safaruddin, pihaknya mencatat berbagai pengungkapan kasus besar, di antaranya penyitaan 325 kilogram sabu di Lhokseumawe, Aceh, penggagalan penyelundupan 10,8 kilogram sabu dan cartridge etomidate, penyitaan 12,2 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, hingga pengungkapan jaringan Malaysia dengan barang bukti 47,4 kilogram sabu dan 15 kilogram ketamin.
Selain itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap modus penyelundupan narkotika yang tergolong ekstrem, yakni menyembunyikan barang haram di dalam tubuh melalui anus untuk mengelabui petugas bandara. Modus tersebut kemudian dikembangkan hingga wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
"Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Berbagai pengungkapan jaringan internasional dan domestik tersebut telah menyelamatkan ribuan generasi bangsa dari ancaman narkoba," kata Safaruddin.
Ia juga menilai komitmen Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menegakkan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel internal kepolisian yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
"Kami melihat tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang melanggar hukum. Bahkan sejumlah perwira juga diproses secara hukum. Hal ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba dan meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat melalui JARI.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia. Bersama seluruh rakyat Indonesia, mari kita perangi narkoba yang merusak bangsa dan negara. Atas perintah pimpinan Polri, kami akan terus melaksanakan tugas dalam pencegahan, penyelidikan, dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Indonesia," ujar Eko.
Dukungan terhadap penguatan pemberantasan narkoba juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Nasir menyampaikan dukungan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta mendorong pemerintah memperkuat sumber daya manusia dan anggaran operasional dalam penanganan tindak pidana narkotika.
"Komisi III DPR RI sangat mendukung Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dalam menindak pelaku tindak pidana narkoba, termasuk mengejar aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemerintah juga kami harapkan memberikan dukungan terhadap penguatan SDM dan anggaran operasional pemberantasan narkoba," ujar Nasir dalam video yang diunggah pada 11 Juni lalu.

Posting Komentar