Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

T Zainal Abidin, Wakil Bupati Aceh Timur.


ACEH TIMUR | TimuToday.com – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., memberikan waktu 2x24 jam kepada M. Yunus alias Dun Belanda untuk menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial sejak 25 Juli 2026. Jika tidak ada klarifikasi dalam batas waktu tersebut, Wakil Bupati menegaskan akan menempuh jalur hukum.

Pernyataan itu disampaikan T. Zainal melalui keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, permintaan klarifikasi diperlukan karena video yang beredar turut mencantumkan namanya sehingga memunculkan beragam tanggapan dan polemik di tengah masyarakat.

> "Apabila Saudara Dun Belanda tidak melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 2x24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran," tegas T. Zainal.


Ia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan respons atas berbagai desakan dari tim pendukung, masyarakat, serta warganet yang menginginkan persoalan tersebut segera diluruskan agar tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur.

T. Zainal menegaskan bahwa Dun Belanda tidak harus bertemu langsung dengannya untuk memberikan penjelasan. Klarifikasi, menurutnya, cukup dilakukan melalui sebuah video yang kemudian dipublikasikan di media sosial agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Meski demikian, Wakil Bupati mengaku masih memberikan kesempatan karena Dun Belanda merupakan warga Aceh Timur. Kesempatan itu disebut sebagai bentuk iktikad baik agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka tanpa harus berujung pada proses hukum.

Ia juga menilai kemungkinan Dun Belanda dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak tertentu, sehingga berharap kesempatan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meluruskan persoalan dan menghindari munculnya fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.

Selama masa tenggang 2x24 jam, T. Zainal turut mengimbau masyarakat Aceh Timur agar tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas daerah sembari menunggu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.


Jurnalis: Maimunzir 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum
  • Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum
  • Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum
  • Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum
  • Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum
  • Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2x24 Jam kepada Dun Belanda, Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

Posting Komentar