Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana

Dok. Puja tv

BANDA ACEH | TimuToday.com – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial MZ yang diduga terlibat dalam kasus perampokan Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain menjalani proses pidana, yang bersangkutan juga akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. 

Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan maksimal, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami motif sebenarnya dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Kapolda juga membenarkan bahwa senjata api yang digunakan dalam aksi tersebut merupakan senjata dinas milik Polri. 

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Ruddi Setiawan turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam tindak kriminal tersebut. Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku merupakan tindakan pribadi yang tidak mencerminkan institusi Polri dan memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu. 

Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. 


Sumber: Puja TV Aceh (Laporan: Lala Nurmala)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana
  • Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana
  • Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana
  • Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana
  • Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana
  • Tak Ada Ampun, Kapolda Aceh Pastikan Oknum Polisi Perampok Toko Emas Dihukum Pidana

Posting Komentar