Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian

 

Ekshumasi bayi yang mengapung di sungai arakundo.

ACEH TIMUR | Timutoday.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur terus mendalami kasus penemuan jasad bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim. Lima hari setelah jasad korban ditemukan, penyidik melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali makam untuk kepentingan penyelidikan.

Ekshumasi dilakukan pada Jumat (17/7/2026) dengan melibatkan Tim Dokter Forensik RSUD Langsa yang dipimpin oleh Dr. dr. Netty Herawati, M.Ked (For)., Sp.FM., M.H. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh bukti ilmiah melalui metode scientific crime investigation guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan bahwa ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan keterangan medis forensik yang dapat memperjelas rangkaian peristiwa.

"Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, khususnya memperoleh keterangan medis forensik yang dapat menjadi dasar dalam mengungkap secara utuh peristiwa ini, termasuk memastikan penyebab kematian korban," ujar AKP Novrizaldi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Tim Forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, di antaranya pada bagian lengan kanan serta kedua paha korban.

Ketua Tim Forensik, dr. Netty Herawati, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terdapat indikasi kuat kematian bayi tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan.

"Ada unsur kesengajaan meninggalnya korban. Proses persalinan bayi berlangsung normal pada usia kandungan sekitar sembilan bulan, dan diperkirakan korban meninggal sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan," jelas dr. Netty.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, tim forensik juga mengambil sampel rambut serta tulang paha kanan korban untuk dilakukan uji laboratorium forensik lebih lanjut.

Sebelumnya, jasad bayi perempuan tersebut ditemukan warga mengapung di Sungai Arakundo, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, pada Minggu (12/7/2026).

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis bayi tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian
  • Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian
  • Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian
  • Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian
  • Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian
  • Lima Hari Setelah Dimakamkan, Makam Bayi Arakundo Dibongkar untuk Ungkap Penyebab Kematian

Posting Komentar