Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026

Ist. Net


TIMUTODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada periode 13–19 Juli 2026 tidak mengalami perubahan. Tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, masih sama seperti yang telah ditetapkan pada Triwulan III 2026 (Juli–September).

Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif yang berlaku antara lain:

900 VA RTM: Rp1.352/kWh

1.300 VA: Rp1.444,70/kWh

2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh

Di atas 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh. 

Sementara itu, pelanggan rumah tangga bersubsidi tetap dikenakan tarif Rp415/kWh untuk daya 450 VA dan Rp605/kWh untuk daya 900 VA subsidi. Pemerintah juga mempertahankan tarif bagi pelanggan bisnis, industri, sosial, serta fasilitas umum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kebijakan mempertahankan tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional, meskipun berdasarkan perhitungan indikator ekonomi makro tarif berpotensi mengalami penyesuaian. 

Sumber berita: (Kompas.com)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026
  • Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026
  • Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026
  • Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026
  • Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026
  • Ini Tarif Listrik PLN Berlaku 13–19 Juli 2026

Posting Komentar