DPRK Aceh Timur Diminta Publikasi Hasil Pansus HGU Sawit
![]() |
| Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, SE |
ACEH TIMUR | TimuToday.com – Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mendesak DPRK Aceh Timur segera memparipurnakan sekaligus mengumumkan kepada publik hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang hingga kini belum juga dipublikasikan.
Padahal, menurut FPRM, pembahasan Pansus tersebut telah selesai sekitar sembilan bulan lalu. Namun, sampai saat ini hasilnya belum dibawa ke sidang paripurna maupun disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, SE, menegaskan masyarakat berhak mengetahui hasil kerja Pansus karena seluruh prosesnya dibiayai menggunakan anggaran negara.
"Ini perlu segera dilaksanakan karena kegiatan Pansus menggunakan uang rakyat, maka sudah sewajarnya rakyat harus tahu apa hasilnya," ujar Nasruddin siaran pers nya kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Ia menilai hasil Pansus tidak hanya menjadi dokumen internal DPRK, tetapi juga dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mengawasi kepatuhan perusahaan perkebunan.
Menurutnya, laporan tersebut penting untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap aspek administrasi, perizinan, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
Nasruddin juga menyoroti masih adanya dugaan pelanggaran tata kelola lingkungan oleh sejumlah perusahaan sawit di Aceh Timur. Ia menyebut masih ditemukan penanaman sawit di kawasan sempadan sungai maupun di sepanjang sempadan jalan nasional yang dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau kita cermati saat ini banyak perusahaan di Aceh Timur khususnya yang melanggar tata kelola lingkungan. Ada perusahaan yang nanam sawit di pinggir sepadan sungai, sepadan jalan lintas. Ini kan tidak diperbolehkan," katanya.
FPRM menilai belum diparipurnakannya hasil Pansus berpotensi melemahkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan dapat menghambat upaya penegakan aturan.
Karena itu, FPRM meminta pimpinan DPRK Aceh Timur segera menjadwalkan sidang paripurna serta membuka hasil Pansus HGU perkebunan sawit kepada masyarakat.
"Jangan sembunyikan hasil Pansus dari rakyat. Segera paripurnakan dan publikasikan. Biarkan publik yang menilai siapa perusahaan yang patuh dan siapa yang melanggar," tegas Nasruddin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRK Aceh Timur terkait jadwal sidang paripurna maupun alasan belum dipublikasikannya hasil Pansus HGU perkebunan sawit tersebut. (Rls)

Posting Komentar