Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo

Polisi menyelidiki penemuan jenazah seorang bayi perempuan.


TIMUTODAY.COM, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, tengah menyelidiki penemuan jenazah seorang bayi perempuan yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo, Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/7/2026).

Informasi penemuan bayi tersebut diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap identitas bayi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian," ujar AKP Novrizaldi.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Pemeriksaan luar juga tidak menemukan indikasi adanya kekerasan yang menjadi penyebab kematian.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bayi pertama kali terlihat hanyut di sungai. Seorang warga kemudian mengevakuasi jenazah ke tepi sungai menggunakan pelepah sawit sebelum perangkat desa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Aceh Timur telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mendokumentasikan temuan di lapangan, serta berkoordinasi dengan Polsek Simpang Ulim untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan," jelas AKP Novrizaldi.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh.

Hingga Minggu malam, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada penemuan jenazah bayi tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
  • Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
  • Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
  • Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
  • Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
  • Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo

Posting Komentar