Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur

dr. H. Nevirizal, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues.

GAYO LUES | TimuToday.com – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, dr. H. Nevirizal, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah unggahan anaknya yang memamerkan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial viral dan menuai sorotan publik. 

Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang muncul akibat perilaku anggota keluarganya. Dalam surat itu, Nevirizal menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga nama baik institusi pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. 

Kasus ini bermula dari sejumlah unggahan anaknya di media sosial yang menampilkan perjalanan ke luar negeri, rencana pembelian mobil, serta foto sejumlah jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM). Konten tersebut menjadi viral dan memicu kritik dari masyarakat, terlebih karena diunggah saat Gayo Lues masih dalam masa pemulihan pascabencana. 

Menanggapi polemik tersebut, Nevirizal sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa perjalanan keluarga ke luar negeri merupakan kegiatan yang telah berlangsung pada tahun sebelumnya, sementara BBM yang tersimpan di dalam jeriken dibeli untuk kebutuhan penanganan bencana ketika terjadi kelangkaan bahan bakar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui kelalaiannya dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anaknya. 

Sementara itu, anak Nevirizal, Dea Arranoya, turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam menggunakan media sosial, telah menghapus seluruh konten yang menjadi sorotan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. 

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas di media sosial, terutama yang melibatkan keluarga pejabat publik, dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat. Meski demikian, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab etis dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. 


Sumber: PUJA TV Aceh.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur
  • Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur
  • Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur
  • Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur
  • Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur
  • Anak Viral Flexing di Media Sosial, Asisten I Setdakab Gayo Lues Mundur

Posting Komentar